Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, SE, menyoroti keberadaan tambang emas Gogorea yang hingga saat ini belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Padahal, potensi sumber daya alam yang berada di wilayah Kabupaten Buru ini sangat besar dan seharusnya mampu menjadi penggerak ekonomi lokal.
“Saya selaku anak adat Patuan Lilialy berharap sungguh persoalan ini menjadi atensi khusus bagi pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jangan sampai kekayaan alam hanya menjadi tontonan tanpa manfaat bagi masyarakat adat yang telah lama menjaga dan menghormatinya,” tegas Idrus Barges.
PMII Buru menilai ketidakhadiran kebijakan yang berpihak pada rakyat dalam pengelolaan tambang Gogorea telah menimbulkan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial.
Masyarakat setempat yang memiliki hak historis dan adat atas wilayah tersebut justru tidak dilibatkan dan tidak diberikan akses legal dalam aktivitas pertambangan.
“PMII kabupaten buru akan memastikan untuk terus mempresur persoalan ini karena ini adalah kebutuhan riil masyarakat di sekitar tambang. Demi perputaran ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan, kami mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan sesuai koridor hukum,” lanjutnya.
PMII Buru menyerukan kepada semua pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi Maluku, hingga Pemerintah Pusat, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pengelolaan tambang Gogorea dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan hanya penonton di tanah sendiri.
Kaperwil Maluku (SP)