Polsek Waplau Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja, Narkoba, dan Miras di SMA Negeri 13 Buru

Polsek Waplau Polres Buru menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi mengenai kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta miras kepada para pelajar SMA Negeri 13 Buru, Desa Hatawano, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru. Kegiatan berlangsung pada Rabu pagi pukul 10.00 WIT.

Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Waplau, Aipda Sarif Mastur, didampingi dua personel Polsek Waplau, yakni:

Bacaan Lainnya

1. Aipda Asis Abean, Bhabinkamtibmas Desa Hatawano.
2. Aipda Moh. Rusli Latuliu, Ps. Kanit Provos Polsek Waplau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolda Maluku yang mendorong seluruh jajaran Polda Maluku untuk aktif memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya pelajar, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam materinya, petugas menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga lingkungan sekolah dari tindakan negatif, terutama mengingat maraknya konflik antar kampung di Kota Ambon belakangan ini yang dipicu oleh kenakalan remaja tingkat SMA.

Para siswa diimbau agar menjauhi narkoba, tidak mengonsumsi minuman keras, serta menghindari pergaulan yang dapat memicu tindakan kriminal.

Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 10.56 WIT dan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Situasi dalam wilayah hukum Polsek Waplau hingga kegiatan berakhir terpantau terkendali.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *