Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Satu Pelaku Diamankan

Labuhanbatu –fokuspost.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues karaoke Jl. H. Adam Malik kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. (3/4/2026).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IHS (33), warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (29/3/2026).

Bacaan Lainnya

penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis pil ekstasi dengan beragam merk dan warna, di antaranya pil merk Red Bull, kodok, dan Rolex, serta pecahan pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan kaca pirek berisi diduga sabu seberat 1,43 gram bruto, alat hisap bong, beberapa unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp974.000.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan dijual kepada pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) The Blues Karaoke.

Barang haram tersebut diketahui diperoleh dari seorang pria berinisial RK yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya, demi terciptanya situasi yang aman, sehat, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *