Satuan Reserse narkoba polres batu bara Gerebek kampung Narkoba tangkap seorang pri diduga pengedar sabu

Batu bara _fokus post com-Satuan Reserse Narkoba (Satres) narkoba Polres Batu Bara gerebek kampung Narkoba (GKN) dan menangkap satu orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kuala Sipare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Rabu (14/5/2025).

Dalam penggerebekan tersebut berhasil di tangkap seorang Tersangka pria (21) berinisial S alias Udin, warga Dusun Bunga Tanjung, Desa Medang, diamankan saat berada di sebuah rumah dekat gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh alat hisap sabu (bong) dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.sebagai barang bukti

“Operasi ini kami lakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, usai operasi.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah mengembangkan kasus guna membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama dan meminta masyarakat terus proaktif memberikan informasi.

“Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku narkoba,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *