Fokuspost.com | Maluku – Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto (Mandat), memastikan tidak akan menggunakan kampaye hitam atau Black Compaign selama masa kampanye dalam memenangkan Pilkada nanti.
Hal ini disampaikan Daniel Rigan usai penetapan Mandat sebagai salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU yang akan berkompetisi pada Pilkada nanti.
Kepada media ini, Senin, (23/9/2024), MDR mengatakan, kampanye hitam atau Black Campaign) adalah cara berkampanye dengan melalukan tuduhan atau persepsi yang negatif tidak berdasarkan fakta atau fitnah menyangkut kekurangan satu pasangan calon Bupati tertentu.
“Kampanye hitam adalah sebuah upaya untuk merusak atau mempertanyakan reputasi seseorang dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini perlu dihindari agar tercipta kondisi yang aman, nyaman dan tentram”, ujar MDR.
Menurutnya, tidak ada gunanya memprovokasi masyarakat dengan menggunakan kampanye hitam untuk memenangkan kontestasi Pilkada. Pihaknya lebih fokus menyampaikan visi serta program kerja.
“Kita tidak akan gunakan kampanye hitam. Kami tidak punya waktu untuk kampanye hitam. Kami tidak punya energi negatif, energi yang sifatnya buruk untuk menjelekkan pasangan lain”, tegasnya.
Kaperwil Maluku (SP)