Polsek Labuhan Ruku tangkap Pelaku Penganiayaan hingga tewas di tali Air permai

BATU BARA –fokus post.com Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pria inisial R (38) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat hingga mengakibatkan korbannya, Ahmad Paisal (22)meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di Dusun III Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung hangus Kabupaten Batu Bara pada Jumat (23/10/2026) malm sekitar pukul 07.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula saat korban sedang berada di kawasan Dusun III Pelaku diduga melakukan penyerangan mendadak menggunakan senjata tajam jenis pisau, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan terjatuh di lokasi kejadian.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya menolong korban dengan melarikannya ke klinik Evi desa ujung kubu Namun, akibat luka yang cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kuala Gunung untuk dilakukan proses visum

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Satuan Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun SH dan personilnya segera turun ke lokasi kejadian.

Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa.
Kapolsek Labuhan Ruku mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di markas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami motif pasti di balik aksi tersebut dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna melengkapi berkas perkara.

Di sisi lain, perwakilan keluarga korban menyampaikan rasa duka yang mendalam dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku dapat dijerat pasal terkait pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

(aus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *