fokuspost.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai memperkuat benteng keamanan digital pemerintahan. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sekaligus Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026 di Aula dr. Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) (6/10/26). di Depok Jawa barat
Dalam kegiatan tersebut, Jamri didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, S.T., M.Kom., serta Kabid TIK Ulfian Hamdani, S.Pd., M.AP.
Keikutsertaan Pemkab Labuhanbatu dalam pengukuhan TTIS menjadi langkah strategis di tengah semakin masifnya digitalisasi pelayanan pemerintahan.
Sebab, semakin banyak layanan dan data pemerintahan bergantung pada sistem digital, semakin besar pula risiko yang harus diantisipasi.
Jamri menegaskan, transformasi digital tidak boleh hanya mengejar kecepatan dan kemudahan pelayanan, tetapi harus dibarengi sistem keamanan yang kuat.
“Digitalisasi pelayanan publik di daerah harus berbanding lurus dengan kesiapan sistem keamanannya.
Melalui pengukuhan TTIS ini, Pemkab Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memperkuat infrastruktur siber dan meningkatkan kapasitas SDM agar data masyarakat serta layanan pemerintahan tetap aman dari ancaman siber,” ujar Jamri.
Menurutnya, keamanan data masyarakat bukan sekadar persoalan teknis Diskominfo, melainkan bagian penting dari keberlangsungan pelayanan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa pengukuhan TTIS bukanlah garis akhir. Justru, pengukuhan tersebut menjadi awal dari kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya serangan maupun insiden siber.
“Pengukuhan ini adalah awal, bukan akhir. Ketika insiden benar-benar terjadi, kecepatan penanganan oleh TTIS menjadi kunci. Kapabilitas TTIS harus terus kita perkuat secara bertahap dan berkelanjutan,” tegas Nugroho.
Sebanyak 59 TTIS instansi dikukuhkan dalam agenda tersebut. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk membangun pemerintahan yang terintegrasi melalui transformasi digital yang tangguh terhadap ancaman siber.
BSSN juga mendorong setiap instansi menerapkan prinsip Security by Design, perlindungan berlapis atau defense in depth, serta Resilience by Architecture. Artinya, keamanan tidak boleh ditempelkan belakangan setelah sistem dibangun, tetapi harus menjadi bagian sejak awal perencanaan.
Penguatan TTIS diprioritaskan melalui enam aspek utama, yakni tata kelola dan kelembagaan, deteksi dan pemantauan, respons dan pemulihan, kesiapan sumber daya manusia, kematangan berkelanjutan, serta kolaborasi dan jejaring.
Enam aspek tersebut menjadi fondasi agar ketika serangan siber terjadi, pemerintah tidak sekadar mengetahui adanya gangguan, tetapi mampu mendeteksi, merespons, mengendalikan dampak, hingga memulihkan sistem secara cepat.
Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk turut menekankan pentingnya dukungan pimpinan instansi. Menurutnya, TTIS tidak akan berjalan optimal tanpa mandat yang jelas, dukungan sarana-prasarana, serta budaya kerja yang memiliki kesadaran terhadap keamanan siber.
Bagi Labuhanbatu, pengukuhan ini menjadi momentum untuk memastikan transformasi digital pemerintahan tidak berubah menjadi celah baru bagi kejahatan siber.
Sebab, ketika pelayanan publik semakin bergantung pada teknologi, keamanan data dan sistem bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditawar.
Dengan penguatan TTIS, Pemkab Labuhanbatu dituntut bukan hanya mampu memberikan pelayanan digital yang cepat, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut aman, tangguh dan siap menghadapi serangan siber.
Kalau ingin lebih “menggigit” ala headline FokusPost, judul alternatif yang lebih keras adalah: “Data Pemkab Jadi Target, Labuhanbatu Bangun Benteng Siber”.






