BUMD Harus Kelola Gunung Botak, Jangan Libatkan Swasta dan Asing

BUMD Harus Kelola Gunung Botak, Jangan Libatkan Swasta dan Asing

BURU-fokuspost.com- Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak kembali memanas. Sejumlah tokoh adat, aktivis, hingga insan pers di Kabupaten Buru mendesak agar pengelolaan tambang rakyat dilakukan langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Buru tanpa melibatkan pihak swasta, BUMN maupun asing.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut muncul setelah penertiban besar-besaran yang dilakukan aparat TNI/Polri atas instruksi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sejak Desember 2025 lalu.

Meski pengamanan diperketat, hingga kini persoalan tata kelola Gunung Botak dinilai belum menemukan solusi yang jelas

Wakil Ketua Pemuda Adat Dusun Kotbesy yang akrab disapa Kamba menilai, legalitas 10 koperasi produsen yang telah diverifikasi Dinas ESDM justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kalau memang izin Pertambangan Rakyat (IPR) sudah resmi keluar, kenapa setelah penertiban tidak ada aktivitas sesuai regulasi? Yang terjadi malah klaim lokasi dan saling menguasai areal tambang,” tegas Kamba kepada wartawan.

Menurutnya, keberadaan PT 3M dan PT Harmoni Alam Manise yang disebut menjadi afiliasi maupun mitra PT Wanshuai Indo Mining juga terus menuai sorotan publik.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam pengelolaan tambang rakyat di Gunung Botak.

Kamba juga menyoroti penggunaan alat berat di kawasan tambang rakyat. Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan pertambangan rakyat, metode yang digunakan seharusnya bersifat sederhana dan terbatas.

“Penggunaan excavator skala besar bisa menjadi persoalan hukum. Dalam tambang rakyat, penggunaan alat berat dibatasi dan tidak boleh sembarangan,” ujarnya.

Selain itu, persoalan hak ulayat adat di wilayah petuanan Kayeli disebut hingga kini belum diselesaikan secara menyeluruh.

Kamba meminta seluruh pemangku adat, termasuk 24 marga Soa Pito Soa Pa, duduk bersama menyelesaikan konflik kepentingan agar tidak memicu gejolak baru di tengah masyarakat.

Ia juga mendesak 25 anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2024–2029 bersama Bupati Buru, Ikram Umasugi, segera mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan pengelolaan Gunung Botak melalui BUMD daerah.

“Sudah saatnya BUMD Pemkab Buru yang mengelola Gunung Botak demi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat. Tidak perlu lagi melibatkan pihak asing, BUMN maupun swasta,” katanya.

Menurut Kamba, apabila dikelola secara profesional oleh daerah, potensi tambang Gunung Botak dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga peningkatan ekonomi masyarakat Pulau Buru.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat mendukung program tambang rakyat yang legal sesuai kebijakan pemerintah pusat serta program “Bupolo Berseri” milik Pemerintah Kabupaten Buru.

Kamba turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku, Satgas PKH, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kapolres Buru, Dandim 1506/Namlea serta personel Yonif 733/Masariku yang hingga kini masih melakukan pengamanan ketat di kawasan Gunung Botak.

“Hasil pantauan di lapangan, sejak pengamanan dilakukan personel TNI Yonif 733/Masariku, aktivitas penambang sudah jauh berkurang dan situasi relatif terkendali,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *