Namlea | FokusPost.com – Warga membantah keras tudingan yang menyebut puluhan ekskavator beroperasi secara liar di kawasan Gunung Nona, Kabupaten Buru.
Mereka menilai informasi tersebut tidak didukung fakta di lapangan dan justru berpotensi menghilangkan satu-satunya sumber penghidupan masyarakat.
Menurut warga, Gunung Nona tidak dapat disamakan dengan Gunung Botak.
Setelah aktivitas di Gunung Botak dikelola melalui koperasi pemegang IPR, banyak masyarakat menggantungkan harapan hidup di Gunung Nona untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Gunung Nona bukan Gunung Botak. Di sinilah kami mencari nafkah untuk biaya sekolah anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita yang menyebut ada puluhan ekskavator sangat tidak berdasar dan seolah ingin menutup jalan rezeki kami.
Kalau Gunung Nona juga ditutup, kami terpaksa kembali ke hutan memetik daun kayu putih untuk bertahan hidup,” ujar salah seorang perwakilan warga, Kamis (16/7/2026).
Warga juga menyoroti klaim adanya sekitar 30 unit ekskavator yang disebut beroperasi di kawasan tersebut.
Menurut mereka, tudingan itu tidak memiliki bukti yang jelas.
Bahkan, berdasarkan hasil pengecekan yang pernah dilakukan aparat Polres Buru, tidak ditemukan adanya ekskavator yang beroperasi di lokasi sebagaimana isu yang beredar.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, mengingatkan agar publik tidak mencampuradukkan persoalan di setiap wilayah pertambangan.
Ia menegaskan aktivitas di kawasan Gunung Botak yang dijalankan PT TriM bersama koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) memiliki status yang berbeda dan tidak dapat disamakan dengan kondisi di lokasi lain.
Masyarakat berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta hasil pengecekan di lapangan, bukan sekadar asumsi atau narasi yang dapat menimbulkan keresahan.
“Silakan tegakkan aturan, tetapi jangan sampai tuduhan yang tidak berdasar mematikan satu-satunya sumber penghidupan masyarakat kecil. Kami butuh solusi dan perhatian, bukan pemberitaan yang merugikan rakyat,” tegas warga.
Dengan demikian, masyarakat meminta seluruh pihak mengedepankan data dan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun dampak sosial bagi warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas di kawasan tersebut.






