PTPN IV Regional I Klarifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Pemupukan di Kebun Torgamba

Labuhanbatu Selatan – Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian aplikasi pupuk di Afdeling VIII Kebun Torgamba. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional perkebunan dilaksanakan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat, manajemen menyatakan telah bergerak cepat dengan menurunkan tim teknis untuk melakukan peninjauan dan verifikasi faktual di lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan hasil pengecekan internal, manajemen meluruskan sejumlah informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam pelaksanaan pemupukan, PTPN IV menerapkan SOP yang mewajibkan pupuk ditaburkan pada piringan tanaman atau zona perakaran sehingga penyerapan unsur hara dapat berlangsung secara optimal.

Terkait visualisasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan, manajemen menyatakan masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan tindakan yang disengaja atau dipengaruhi kendala teknis dalam proses distribusi pupuk di lapangan, termasuk kemungkinan akibat faktor cuaca.

Manajemen juga menjelaskan bahwa penggunaan janjangan kosong (empty bunches) yang ditempatkan di gawangan merupakan bagian dari teknik budidaya kelapa sawit. Material tersebut berfungsi menjaga kelembapan tanah sekaligus menambah unsur hara organik, bukan untuk menimbun maupun menyembunyikan pupuk.

Meski demikian, PTPN IV Regional I menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk kelalaian yang berpotensi merugikan produktivitas perusahaan maupun aset negara.

Kami memegang teguh prinsip transparansi. Saat ini tim internal sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja vendor pemupukan di Kebun Torgamba. Jika terbukti ada manipulasi pekerjaan atau ketidakpatuhan terhadap kontrak kerja, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak dan memasukkan vendor tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist),” demikian pernyataan resmi Manajemen PTPN IV Regional I Kebun Torgamba.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan, perusahaan menyebut terus menerapkan sistem pengawasan berlapis serta digitalisasi monitoring operasional guna mempersempit ruang terjadinya penyimpangan di lapangan.

Manajemen juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kesengajaan yang berpotensi menimbulkan kerugian perusahaan maupun negara.

PTPN IV Regional I memastikan operasional Kebun Torgamba tetap berjalan normal sesuai target produksi. Perusahaan menegaskan akan terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan operasional sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah BUMN yang bersih dari praktik penyelewengan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *