Bantah Isu Setoran Rp 5 Juta di Gunung Botak, Pemuda Adat: Jangan Sebar Fitnah Tanpa Bukti

Buru – fokuspost.com-Tudingan adanya setoran sebesar Rp5 juta untuk aktivitas rendaman di kawasan tambang emas Gunung Botak dibantah keras oleh Wakil Ketua Pemuda Adat setempat.

Ia menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan meminta pihak-pihak tertentu menghentikan penyebaran isu yang dinilai menyesatkan serta tidak didukung bukti.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, informasi yang tidak berdasar hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mencoreng nama baik pihak-pihak yang selama ini berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Gunung Botak.

“Jangan membuat isu yang menyesatkan dan membangun opini tanpa bukti. Kalau memang ada tudingan, silakan dibuktikan secara jelas melalui jalur yang benar,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar melalui media sosial.

Menurutnya, setiap persoalan harus disikapi berdasarkan fakta dan data, bukan sekadar dugaan yang berpotensi memicu kesalahpahaman.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selama pelaksanaan pengamanan di kawasan Gunung Botak, personel Yonif 733/Masariku selalu mengedepankan integritas serta menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, aktivis, dan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Buru.

Ia juga menegaskan hingga saat ini tidak terdapat aktivitas rendaman maupun kolam pengolahan yang menonjol di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kalaupun terdapat aktivitas tersebut, menurutnya berada di luar kawasan WPR, yakni di lahan milik keluarga ahli waris Jaenebon Ely dari keluarga besar Wael Kayeli.

“Hingga berita ini ditulis, situasi Gunung Botak tetap aman dan kondusif. Aktivitas yang berkembang tidak seperti isu-isu yang selama ini dipublikasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Gubernur Hendrik Lewerissa, agar segera mempercepat proses perizinan terhadap 10 koperasi yang direncanakan mengelola tambang rakyat di kawasan Gunung Botak.

Menurutnya, percepatan perizinan sangat penting agar masyarakat dapat kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

“Selama kurang lebih enam bulan tambang emas ditutup, perekonomian masyarakat di Kabupaten Buru lumpuh total. Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Karena itu, kami berharap pemerintah segera mempercepat proses perizinan agar roda ekonomi kembali bergerak,” pungkasnya.

Kontributor: (Sulaiman Papalia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *