Polres Buru Tegas: Satu Anggota Di-PTDH, Enam Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan

NAMLEA –fokuspost.com– Polres Buru menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin sekaligus memberikan apresiasi kepada personel berprestasi melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Pemberian Penghargaan yang digelar di halaman apel Polres Buru, Senin (3/8/2026).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. dan dihadiri Wakapolres Kompol Jufri Djawa, para pejabat utama Polres Buru, para Kapolsek jajaran, serta Danki Kompi III Yon A Pelopor Sat Brimobda Maluku AKP Roby Sinay, S.Sos., bersama seluruh personel Polres Buru.

Bacaan Lainnya

Satu Anggota Resmi Dipecat
Dalam upacara tersebut, dibacakan Keputusan Kapolda Maluku tertanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu A.S.S., anggota Polres Buru, yang efektif berlaku sejak 30 Juli 2026.

Sanksi dijatuhkan setelah yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 8 dan Pasal 13 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres menegaskan, keputusan tersebut telah melalui seluruh tahapan hukum, mulai dari sidang Komisi Kode Etik Polri hingga proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai simbol berakhirnya status keanggotaan, dilakukan penanggalan atribut kepolisian oleh Inspektur Upacara.

Enam Personel Berprestasi Raih Penghargaan
Pada kesempatan yang sama, Polres Buru juga memberikan penghargaan kepada enam personel yang dinilai berprestasi dan mengharumkan nama institusi.

Penerima penghargaan tersebut yakni:
Iptu Charles Langitan, S.H., M.H., Kapolsek Namlea, sebagai Juara I Baileo Emarina (Rumah Damai) tingkat Polda Maluku dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80.
Briptu Ardian Ola Kopong, Juara I Lomba Petugas Polisi Lingkungan Masyarakat (POLIMA).

Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H., Juara I Bhabinkamtibmas Teladan serta Juara II Lomba Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Polda Maluku.

Brigpol Aldi Wahyudi Basri, peraih Medali Emas Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup VI kategori Kyorugi Under 80 Kilogram Putra.

Aipda Wahjudin, atas dedikasi, kedisiplinan, loyalitas, dan integritas dalam bertugas.

Bripka La Irwan, atas dedikasi, kedisiplinan, loyalitas, dan keteladanan dalam menjalankan tugas.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Buru sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan.

Kapolres: Pelanggaran Ditindak, Prestasi Dihargai
Dalam amanatnya, AKBP Sulastri Sukidjang menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Sebaliknya, setiap prestasi dan dedikasi personel akan terus diberikan penghargaan.

“Organisasi Polri selalu berada di bawah sorotan masyarakat. Setiap ucapan dan tindakan anggota mencerminkan wajah institusi. Karena itu, pelanggaran etika tidak dapat ditoleransi, sementara prestasi dan pengabdian wajib diapresiasi,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga disiplin, serta menjunjung tinggi integritas agar tidak melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi Polri.

“Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan tidak terulang lagi di kemudian hari,” pesannya.

Upacara berlangsung tertib dan khidmat, kemudian ditutup dengan pembacaan doa, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan pasukan kepada Inspektur Upacara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *