Bilah Hilir | FokusPost.com – Kinerja Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa penindakan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hilir baru menyasar pelaku tingkat bawah atau pengecer kecil,
sementara pihak yang diduga sebagai bandar masih belum tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun FokusPost.com, Senin (13/7/26), menyebutkan dua orang berinisial RPS dan BS yang diamankan diduga hanya berperan sebagai pengecer (M-kios).
Sementara itu, dua nama lain berinisial JY dan AN disebut-sebut masih bebas beraktivitas.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan menduga terdapat sosok berinisial DW yang diduga memiliki peran penting di balik jaringan tersebut dan hingga kini belum tersentuh proses hukum.
“Yang ditangkap hanya pengecer kecil. Sementara yang diduga bandar masih belum tersentuh,” ujar sumber kepada FokusPost.com. senin malam (13/7).
Menindaklanjuti informasi tersebut, FokusPost.com mengonfirmasi Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen, melalui WhatsApp.
Dalam keterangannya, AKP Armen menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus narkotika pada (2/7/26) dan berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
“Tanggal 2 Juli kemarin baru kami ungkap. Insya Allah kami tindak lanjuti dan terima kasih atas kerja samanya. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” tulis AKP Armen.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut, Kapolsek memberikan jawaban singkat.
“Perkaranya sudah kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres. Terima kasih,” ujarnya.
Namun, ketika kembali dikonfirmasi mengenai alasan belum diamankannya pihak-pihak yang disebut sebagai dugaan bandar, termasuk inisial JY, AN, dan DW, hingga berita ini diterbitkan AKP Armen belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
FokusPost.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan apabila memberikan keterangan resmi, sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik.
Be Continue….






