20 Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Labuhanbatu

LABUHANBATU, fokuspost.com – Komitmen pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Seorang pria berinisial MP alias Uli (34) berhasil diringkus petugas saat berada di sebuah pondok kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu dini hari (13/5/2026).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 20 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,80 gram.

Bacaan Lainnya

Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok bersama sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 00.35 WIB, petugas berhasil menggerebek sebuah pondok di area perkebunan sawit dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial E. Namun saat hendak dilakukan penindakan lanjutan, E berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus bertindak tegas dan mengharapkan dukungan serta informasi dari masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok dan akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya,” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut kembali menegaskan keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *