Labuhanbatu Selatan – Kinerja Polsek Kampung Rakyat dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga menilai upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas narkoba di Desa Perlabian belum menunjukkan hasil yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Penilaian tersebut muncul karena hingga kini masih beredar informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut-sebut berlangsung di wilayah tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas langkah-langkah pencegahan, penyelidikan, dan penindakan yang telah dilakukan aparat kepolisian setempat.
“Kami ingin melihat tindakan nyata. Kalau memang ada dugaan peredaran narkoba, aparat harus bergerak cepat dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap Polsek Kampung Rakyat lebih responsif terhadap setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka menilai pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan patroli atau imbauan, tetapi harus dibuktikan dengan pengungkapan kasus secara profesional dan berkelanjutan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kapolres Labuhanbatu Selatan agar melakukan evaluasi terhadap penanganan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Apabila diperlukan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan diharapkan turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan berdasarkan alat bukti yang sah.
Masyarakat juga meminta agar setiap laporan dan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika ditindaklanjuti secara transparan sehingga tidak menimbulkan anggapan bahwa aparat membiarkan praktik yang meresahkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolsek Kampung Rakyat maupun Polres Labuhanbatu Selatan terkait penilaian dan harapan masyarakat tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan.
(Teguh)






