Labuhanbatu Selatan-fokuspost.com-Merespons keresahan masyarakat, Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di wilayah Pinang Awan Cikampak I B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.20 WIB.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., melibatkan personel Polsek Torgamba, didampingi Ketua GRANAT Labusel Rahmad Aruan serta Sekretaris Desa Aek Batu Syahrial.
Namun saat tiba di lokasi, petugas mendapati rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dalam kondisi terkunci.
Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, terduga pelaku tidak berada di tempat, dan tidak ada barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.
Meski belum membuahkan hasil, petugas tetap memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Torgamba.
“Setiap informasi pasti kami tindak lanjuti. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Polsek Torgamba dalam menekan peredaran narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (Tim/Redaksi)







