Buru-fokuspost.com-Sekertaris KPU Kabupaten Buru, Atid Makatita akhirnya akangkat bicara tekait tudingan dirinya dan Bendahara telah menggelapkan sejumlah anggaran Pilkada Kabupaten Buru 2024.
Bahkan kebakaran kantor KPU Buru pada tanggal 28 April lalu, juga dihubungkan dengan soal pertanggungjawaban dana Pilkada senilai Rp. 33 Miliar.
Opini yang terbangun seolah-olah kantor KPU sengaja dibakar karena sekertaris dan bendahara tidak mampu membuat laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada tersebut karena ada dugaan penyelewangan annggaran.
Atas segala polemik terkait kebakaran kantor KPU dan anggaran Pilkada 2024 senilai 33 M, Makatita menjelaskan, tudingan dan opini yang terbangun selama ini adalah hal yang tidak benar.
“Saya sebagai sekertaris KPU Buru, membantah semua tudingan dan opini yang sengaja dibangun oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Masalah pertanggungjawaban dana Pilkada Buru sudah selesai dan sudah disampaikan ke KPU pusat, tidak ada masalah lagi”, ujar Atid. Sabtu, (29/3/2025)
Atid membantah keras soal ada kaitan kebakaran kantor KPU dengan pertanggungjawaban 33 Milar. “Kami ini orang-orang waras, mana mungkin kami berani bakar kantor KPU hanya karena untuk menghilangkan barang bukti soal anggaran 33 M”, terang Atid.
“Untuk bukti pertanggungjawaban 33 M dana hiba Pilkada Buru dari Januari sampai Desember 2024 sudah siap, dan bukti pertanggungjawaban bendahara pembatu Pilgub juga sudah siap semua. Untuk dana Pilkada Buru sudah direviu dan minta bukti-bukti pertanggungjawaban ke Inspektorat KPU RI, dan kami sudah sampaikan semua”,
jelas Atid.
Ia juga menjelaskan dirinya dan seluruh staf KPU selalu proaktif apabila dipanggil oleh Polres Buru untuk dimintai keterangan.
Kaperwil Maluku (SP)