Polres Buru hingga kini masih tetap melakukan pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pembakaran kantor KPUD Buru pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, atau 3 tersangka itu saja.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K. MM, saat panen jagung di desa Waitina, Kecamatan Wailata, Sabtu, (26/4/2025)
Kata Sulastri, Polres Buru tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam pembakaran kantor KPU.
“Reskrim Polres Buru masih tetap melakukan pengembangan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembakaran kantor KPU atau 3 tersangka itu saja, hal ini dimaksudkan untuk menjawab keinginan masyarakat agar Polres Buru dapat mengungkap secara terang benderang siapa-siapa saja yang terlibat”, ujar Kapolres.
Kata Kapolres, hingga kini masih 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembakaran kantor KPU.
Kapolres berjanji apabila dalam pengembangan kasus masih ditemukan keterlibatan pihak lain, maka akan disampaikan agar diketahui umum.
DAPAT APRESIASI SEMUA KALANGAN
Apresiasi datang dari berbagai pihak atas keberhasilan Kapolres Sulastri mengungkap kasus pembakaran kantor KPU hanya dalam waktu 45 hari. Apresiasi datang dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ketua DPRD Buru, anggota DPRD, akademisi, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain.
Kaperwil Maluku (S. Friski Papalia)