Pansus LKPJ DPRD Buru Minta KPU Bayar 2 Bulan Honor PPS 82 Desa

Buru-fokuspost.com-Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), DPRD Kabupaten Buru, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), membayar 2 bulan honor Pantia Pemungutan Suara (PPS) di 82 desa
yang sampai saat ini belum terbayarkan.

Ketua Pansus LKPJ, M.Rum Soplestuny, menjelaskan, sampai saat ini honor seluruh anggota PPS di 82 desa selama 2 bulan yakni Desember 2024 dan Januari 2025 belum dibayar oleh pihak KPU.

Bacaan Lainnya

Olehnya itu, dalam rapat Pansus dengan semua pimpinan OPD termasuk KPU sebagai lembaga penyelenggara yang membawahi PPS, Soplestuny meminta agar hak-hak PPS segera diselesaikan karena honor mereka sudah tercover dalam anggaran Pilkada Rp. 33 Miliar.

“Kami telah melakukan rapat serta mengundang KPU Buru selaku lembaga penyelenggara dan telah meminta KPU untuk menyelesaikan penundaan pembayaran honor bagi anggota PPS di 82 desa yang ada di Kabupaten Buru”, ujar Soplestuny, Senin, (21/4/2025)

Lanjutnya, Pansus meminta KPU agar tidak melakukan penundaan pembayaran mengingat honor seluruh anggota PPS sudah masuk dalam dana Rp. 33 M.

Kata Soplestuny, Pansus juga akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah khususnya lembaga-lembaga penegakan hukum untuk melakukan penyelidikan atas penggunaan anggaran Rp. 33 M setelah BPK melakukan audit.

“Kita minta hasil audit BPK terkait penggunaan anggaran Rp. 33 M untuk ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum sehingga dapat diketahui oleh publik”, tutup Soplestuny.

Kaperwil Maluku (S. Friski Papalia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *