Batu bara fokuspost.com-Makmur (34) korban dari tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi pada 25 okt 2024 meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dua pelaku yang saat ini masih berkeliaran
Sebelumnya Makmur telah melaporkan kasus ini ke polres batu bara dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang bernama Sahidin OKK, sementara dua orang lainnya belum di tangkap
17/5/2025
“kata makmur Kenapa hanya satu orang yang ditangkap? Sementara dua orang lainnya masih berkeliaran dan ada di rumah mereka,” pada Jumat, (16/5(
Makmur juga meminta agar hukum tidak pandang bulu dan berpihak pada yang benar hukum jangan buta agar masyarakat percaya bahwa hukum ada di Indonesia ” ujarnya
“Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21,30 wib, saat Makmur pulang dari kerja dan bertemu dengan istri terlapor yang telah melempar batu ke arah istri Makmur. Saat itu, Sahidin OKK langsung melibas kepala Makmur dengan kepala tali pinggang, sehingga melukai kepala sebelah kirinya. Anak Makmur, Adira Azzahra (6), juga menjadi korban kekerasan dan mengalami luka robek di kepalanya” paparnya
GWI meminta kepada Polres Batu Bara yang menindaklanjuti laporan ini untuk segera menangkap dua tersangka lainnya “agar hukum tidak disepelekan oleh kalangan masyarakat,” kata perwakilan GWI.
Makmur juga berencana untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke perlindungan anak, dan akan melanjutkan kan ke propam Polda Sumut bila tidak di tindak lanjuti ,” ujarnya.
Tim
pengeroyokan yang terjadi pada 25 okt 2024 meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap dua pelaku yang saat ini masih berkeliaran
Sebelumnya Makmur telah melaporkan kasus ini ke polres Batu bara dan berhasil menangkap salah satu terduga pelaku yang berinisial SAH OKK, sementara dua orang lainnya belum di tangkap (17/5/2025)
“kata makmur Kenapa hanya satu orang yang ditangkap? Sementara dua orang lainnya masih berkeliaran dan ada di rumah mereka,” pada Jumat, 16 Mei 2025.
Makmur juga meminta agar hukum tidak pandang bulu dan berpihak pada yang benar hukum jangan buta agar masyarakat percaya bahwa hukum ada di Indonesia ” ujarnya
“Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21,30 wib, saat Makmur pulang dari kerja dan bertemu dengan istri terlapor yang telah melempar batu ke arah istri Makmur.
Saat itu, SAH OKK langsung melibas kepala Makmur dengan kepala tali pinggang, sehingga melukai kepala sebelah kirinya. Anak Makmur, Adira Azzahra (6), juga menjadi korban kekerasan dan mengalami luka robek di kepalanya” paparnya
GWI meminta kepada Polres Batu Bara yang menindaklanjuti laporan ini untuk segera menangkap dua tersangka lainnya “agar hukum tidak disepelekan oleh kalangan masyarakat,” kata perwakilan GWI.
Makmur juga berencana untuk melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke perlindungan anak, dan akan melanjutkan kan ke propam Polda Sumut bila tidak di tindak lanjuti ,” ujarnya.
Tim