Proses Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat,Bawaslu Komit Kawal Seluruh Tahapan Pemilihan.

Pakpak bharat fokuspost.com_Hingga hari terakhir pendaftaran Kamis, 29/08/2024, sebanyak 1 (satu) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pakpak Bharat. Ketua dan anggota Bawaslu Kab. Pakpak Bharat melakukan Pengawasan langsung untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapaslon yang melakukan pendaftaran yakni Franc Bernhard Tumanggor – DR. H. Mutsyuhito Solin, M.Pd, yang diketahui sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat pada periode sebelumnya.
Setelah melakukan registrasi oleh pihak KPU terhadap pasangan calon, KPUD Pakpak Bharat mempersilahkan Pasangan Calon beserta perwakilan dari 11 partai pengusung untuk mendampingi mengikuti proses verifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).Pada tahapan pemeriksaan SILON terdapat empat pemeriksaan yaitu pertama dilakukan pengecekan terhadap persetujuan Parpol dari Tingkat pusat hingga daerah dalam mengusung pasangan calon, kedua pengecekan SK Kesekretariatan Parpol dari Tingkat dan ketiga pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta jumlah suara dari masing masing parpol.

Bacaan Lainnya

Rangkaian proses Penerimaan Pendaftaran Bapaslon di hari terakhir ini berjalan sesuai dengan Prosedur dan mekanisme yang tertuang dalam PKPU 10 Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU RI No.129 terkait Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selanjutnya masih ada tahapan lanjutan yakni Pemeriksaan Kesehatan dan juga Verifikasi Administrasi seluruh berkas bakal pasangan calon di KPU Kabupaten Pakpak Bharat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon kemudian .

Bawaslu Kab. Pakpak Bharat memastikan akan terus mengawasi proses Tahapan Pencalonan ini hingga pada hasil verifikasi berkas yang sah dan lengkap kemudian akan tetap berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Pakpak Bharat untuk proses selanjutnya. (Sb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *