Tengku Milwan Sosialisasikan Perda P4GN: “Narkoba Musuh Kita Bersama”

Teks foto : Anggota DPRD Sumut H.Tengku Milwan ketika memberikan pemaparan terkait P4GN di Yayasan Al-Falah, Dusun Kampung Jawa, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumut

Labuhanbatu –fokuspost.com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H. Tengku Milwan, menggelar sosialisasi penyebarluasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2025 tentang fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Kampung Dalam, Labuhanbatu, Sumut Rabu (7/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Milwan mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba yang kini telah merambah hingga ke desa-desa.

“Kalau 10-15 tahun lalu orang pakai narkoba sembunyi-sembunyi, sekarang sudah masuk ke dusun. Gimana 15 tahun ke depan? Ini seperti wabah penyakit berbahaya,” ucapnya.

Milwan menekankan, narkoba bisa merusak mental dan produktivitas generasi bangsa.

“Pemakai narkoba itu ibarat orang kelaparan luar biasa. Mereka bisa memaksa, bahkan durhaka pada orang tua, dan jadi sumber keresahan di masyarakat,” tambahnya.

Ia menyebut, edukasi dan keberanian mengambil risiko dalam penanggulangan narkoba adalah wujud kepedulian terhadap masa depan bangsa.

“Kalau kita diam, berarti kita ikut membiarkan. Hidup adalah pilihan. Pilihlah yang bermanfaat bagi orang lain,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, narasumber Heriansyah Lubis yang juga menyoroti kondisi darurat narkoba di Sumatera Utara.

“Sumut saat ini berada di peringkat pertama penyalahgunaan narkoba. Kalau remaja sudah mengenal narkoba sejak dini, masa depan mereka bisa hancur,” katanya.

Heriansyah juga memaparkan efek berbahaya dari zat adiktif seperti ganja, sabu, dan ekstasi yang semuanya merusak sel otak dan menghancurkan mental pengguna.

Ia mengimbau para orang tua untuk sigap jika melihat tanda-tanda anak terpapar narkoba dan segera melaporkan ke pihak terkait,

sebagaimana diatur dalam UU RI Pasal 35 tahun 2009
“Peran orang tua sangat penting. Jangan sampai lalai, karena bisa fatal bagi masa depan anak,” tandasnya.

Sosialisasi ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *