FOKUSPost.com | BANDA ACEH – Dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Bank Indonesia bekerja sama dengan Bank Aceh dan perbankan di wilayah Aceh melayani penukaran uang baru bagi masyarakat yang dikemas dalam program SEmarak Rupiah RAMadhaan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
SERAMBI merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan uang rupiah dan layanan kas untuk masyarakat pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Jadwal penukaran uang mulai tanggal 25 Maret hingga 4 April 2024 di Taman Budaya Banda Aceh.
*Batas Maksimal Penukaran*
Untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat, jumlah maksimal yang dapat ditukarkan adalah sebesar Rp.4.000.000 (empat juta rupiah) dengan rincian pecahan sebagai berikut:
Pecahan Lembar Nominal (Rp)
Pecahan uang Rp.20.000 100 lembar = Rp.2 juta
Pecahan uang Rp.10.000 100 lembar = Rp.1 juta
Pecahan uang Rp.5.000 100 lembar = Rp.500 ribu
Pecahan uang Rp.2.000 200 lembar = Rp.400 ribu
Pecahan uang Rp.1.000 100 lembar = Rp.100 ribu
TOTAL Rp.4.000.000.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan uang untuk ditukarkan cukup, dan dapat menukarkan uangnya di Kantor Bank Aceh terdekat atau pun pada Mobil Kas Bank Aceh yang berada di Taman Budaya Banda Aceh,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Teuku Zulfikar.
Agar lebih mudah, lanjutnya, masyarakat bisa menggunakan QRIS untuk melakukan penukaran uang di Taman Budaya Banda Aceh tanpa harus membawa buku tabungan, cukup dengan QRIS Action Mobile Bank Aceh.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)