Akses Jalan ke Kantor Desa Benteng Memprihatinkan, Pemkab Batu Bara Diminta Turun Tangan

Batubara | fokuspost.com| Kondisi akses jalan menuju Kantor Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Jalan tersebut tidak hanya menjadi jalur utama bagi warga, tetapi juga menghubungkan permukiman, Tempat Pemakaman Umum (TPU), serta kantor kepala desa.

Bacaan Lainnya

Sejumlah awak media pada Senin (10/03/25) yang melintasi jalan di Dusun IV, Desa Benteng, mendapati kondisi jalan yang rusak parah dan sulit dilalui kendaraan.

Hal ini menjadi keluhan warga setempat, mengingat jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadli, saat ditemui di kantornya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dan kritik dari warga terkait infrastruktur desa.

“Kami baru saja mengadakan rapat koordinasi bersama kepala dusun untuk membahas persiapan program tahun 2025,” ujar Fadli.

Terkait adanya warga Dusun I yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah desa, ia menyatakan bahwa kritik adalah hal wajar dalam demokrasi.

“Kami sudah diaudit oleh BPKP, dan tidak ada temuan atau catatan terkait penggunaan Dana Desa. Artinya, seluruh anggaran telah digunakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Namun, ketika disinggung mengenai kondisi jalan menuju Kantor Desa Benteng yang juga melintasi TPU, Fadli menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah desa.

“Jalan tersebut merupakan jalan APBD atau jalan daerah, sehingga menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Batu Bara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jalan di Dusun IV, Desa Benteng, memiliki panjang sekitar 1,5 km dengan lebar sekitar 4 meter.

Oleh karena itu, ia berharap Pemkab Batu Bara segera memberikan perhatian dan melakukan perbaikan agar aktivitas warga tidak lagi terhambat.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah daerah dapat segera merespons keluhan ini, mengingat jalan tersebut memiliki peran vital dalam menunjang mobilitas warga dan pelayanan pemerintahan desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *