Berdarah-darah, Nurlan Ditikam Menantu Sendiri di Dalam Rumah

Labuhanbatu Selatan – Peristiwa penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga, Nurlan Br Pasaribu (46), menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri di kediamannya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan kasus sedang kami tangani,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tengah melaksanakan ibadah salat Subuh di dalam rumahnya. Pelaku, Reri Pardila (32), diduga masuk dengan cara mendobrak pintu belakang rumah korban.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyerang korban. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban secara membabi buta sebelum melarikan diri.

Teriakan korban yang meminta pertolongan mengundang perhatian warga sekitar. Salah satu saksi, Liya Suwarti (32), bersama warga lainnya segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah. Warga kemudian mengevakuasi korban ke Klinik Sehat Cikampak untuk mendapatkan pertolongan medis.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami sedikitnya 9 luka tusuk di berbagai bagian tubuh, yakni tangan, wajah, punggung, dada, dan perut, dengan total sekitar 40 jahitan. Meski mengalami luka serius, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan.

Kapolsek menambahkan, motif sementara diduga dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya yang merupakan anak kandung korban.

“Sebelumnya memang ada permasalahan rumah tangga. Kami masih mendalami motif secara menyeluruh,” tambahnya.

Diketahui, beberapa waktu sebelum kejadian, pelaku sempat meminta sejumlah uang, dua unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam kepada korban.

Permintaan tersebut sempat dipenuhi, namun konflik kembali memanas. Bahkan, pelaku juga pernah mengancam istrinya menggunakan senjata tajam saat diminta rujuk.

Saat ini, pihak Polsek Torgamba telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menerima laporan resmi dari korban.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku,” tutup Kapolsek.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *