Batu Bara | fokus post com kepala sekolah SMK Muhammadiyah 15 FENIN YUFIZA diduga Pengangkatannya tidak sesuai dengan juknis kaedah Muhammadiyah
Pasalnya kepala sekolah tersebut dalam pengangkatannya sebagai kepala sekolah di duga telah melanggar kaedah juknis atau peraturan yang telah disepakati didalam AD/ART kepengurusan yayasan Muhammadiyah yang di ketuai oleh Mulyadi
sekolah SMK Swasta Muhammadiyah 15 Tanjung Tiram belakangan ini Menjadi sorotan dan Pertanyaan di kalangan masyarakat terutama didalam ke Pengurusan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tanjung Tiram (PCM) Pendidikan Dasar Menengah (DikDasMen)
Dalam hal ini ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah di duga tutup Mata
Menurut M. Rizal sebagai narasumber kepada wartawan fokus post di temui di rumahnya “pengangkatan yang dilakukan oleh pihak pengurus sekolah Muhammadiyah sekarang ini tidak Sesuai dengan Juknis dan Kaedah yang sudah terbentuk sejak tahun 2022
Pengangkatan yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan transparan melalui penjaringan dan penyaringan tahapan verifikasi dan uji materi di lakukan oleh panitia” jelasnya
Lanjut Rizal, Dan yang sangat di sayangkan semestinya yang di ajukan ke propinsi adalah guru guru yang sudah lama mengabdi dan mengajar di sekolah itu, tapi ini malah sebaliknya
guru yang tak pernah mengajar di sekolah itu malah di angkat menjadi kepala sekolah seperti ibu FENIN YUFIZA masih sarjana PAUD hanya mengajar di PAUD langsung di angkat menjadi kepala sekolah”tegasnya
M. Rizal juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi sekretaris dalam pengurusan yayasan Muhammadiyah 15 Tanjung tiram jadi Saya tau betul bagaimana sistem pengangkatan kepala sekolah Muhammadiyah itu dan saya sangat menyesalkan atas cara yang dilakukan Mulyadi selaku ketua Dikdasmen . saya rasa ini tidak melalui tahapan penjaringan mungkin main Opok opok dan main tunjuk saja” kesalnya
dissi lain M.Rizal menduga bahwa ada campur tangan suami dari fenin yufiza sebut saja AT beliau adalah salah satu terlibat sebagai Bendahara dalam pengurusan dikdasmen dan ketua PCM Cabang Muhammadiyah AT Juga ASN di salah satu SMP Negeri Kecamatan Nibung Hangus, mendapatkan keluluasaan, mencampuri kinerja Dikdasmen yang lain kuat dugaan saya AT punya niat mengorbitkan FY Istri nya menjadi kepala sekolah walau serjana Paud ini terlalu dipaksakan di dalam pengendalian AT. kasihan FY istrinya yang tidak memiliki pengalaman dalam pengelolaan anggaran sekolah” jelasnya
Sebenarnya banyak Guru guru yang sudah lama mengajar di SMA dan SMK mereka punya tamatan Sarjana yang sesuai , mereka punya kesamaan hak untuk dicalonkan pertanyaan kenapa ini semacam tertutup sehingga tidak di beri kesempatan kepada Guru guru dan mereka layak untuk di calonkan sebagi kandidat kepala sekolah ditegaskan nya.
Sebagai kader Muhammadiyah M Rizal SH tidak menerima dan persoalan ini bukan sampai disini dan kemungkinan ada lagi dugaan dugaan yang juga kemungkinan merugikan Yayasan Perguruan Muhammadiyah atas tindakan yang di ambil sepihak AT” tegasnya
Persoalan ini saya akan sampaikan ke Pimpinan Wilayah Dikdasmen Sumatera Utara. dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara tembusan PDM dan PCM. Selaku putra Minang kelahiran Batu Bara, ini sangat memalukan terkesan KKN” tandasnya
Seperti yang tertuang pada undang undang 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara bersih bebas korupsi dan nepotisme (KKN)”tambahnya
Mengkonfirmasi Lewat seluler wa, menelpon yang bersangkutan FENIN YUFIZA setelah bicara terkait pengangkatannya lalu terputus diduga sengaja di matikan, hingga berita ini di publikasikan
(Ali)