Ketua DPRD Buru Dukung Pemekaran Kabupaten Buru Kaiely, Paripurna akan Segera Digelar

Namlea – Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemekaran Kabupaten Buru Kaiely. Komitmen ini ia sampaikan kepada wartawan, beberapa waktu lalu di Namlea.

Bambang mengatakan, aspirasi pemekaran yang telah lama diperjuangkan masyarakat tersebut adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan efektif.

Bacaan Lainnya

“DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kabupaten Buru Kaiely. Dalam waktu dekat, kami akan segera menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas usulan ini secara resmi,” ujar Bambang.

Menurutnya, langkah paripurna ini merupakan tahapan penting sebagai bagian dari proses administratif sebelum diajukan ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Maluku. Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap mengawal proses ini hingga ke tingkat nasional.

Bambang menambahkan, pemekaran daerah bukan hanya soal pemisahan administratif, tetapi lebih kepada pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Usulan pembentukan Kabupaten Buru Kaiely sendiri mencakup sejumlah kecamatan diantaranya, Waiapo, Lolongguba, Wailata, Teluk Kaiely, dan Batabual.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *