Batu bara fokus post com. pemerintahan Kecamatan Nibung Hangus kembali diguncang. Setelah sebelumnya Camat definitif Iskandar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli), kini giliran Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, inisial AN, yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Isu mengenai keterlibatan terduga AN dalam kasus narkoba sempat beredar luas di masyarakat, terutama setelah munculnya sejumlah foto yang diduga memperlihatkan dirinya terlibat dalam aktivitas tersebut.
Meski awalnya kabar tersebut belum mendapat kepastian, namun akhirnya dibenarkan oleh pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/4/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar diamankan, tidak ada barang bukti, namun hasil tes urine positif. Selanjutnya kita lakukan rehabilitasi di Panti Amanah,” jelas AKP Mulyoto melalui pesan WhatsApp.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara lengkap mengenai kronologi penangkapan maupun identitas lengkap para terduga lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Media masih terus mendalami informasi lanjutan dari pihak berwenang.
Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat Kecamatan Nibung Hangus.
Sejumlah warga menilai kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik pemerintahan setempat.
Mereka pun mendesak agar AN segera dicopot dari jabatannya sebagai Plt Camat sekaligus dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sudah tidak pantas lagi memegang jabatan publik,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak Pemkab Batu Bara serta instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pemerintahan di Kecamatan Nibung Hangus.
(ali)