Labuhanbatu Utara – fokuspost.com
Sorotan publik terhadap dugaan peredaran narkoba di Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Kualuh Hulu, kian memanas.
Sosok W alias Wawan yang disebut-sebut sebagai bandar besar hingga kini masih bebas berkeliaran, memicu pertanyaan tajam terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Desakan masyarakat kini tak lagi sekadar bisik-bisik. Warga mulai berani bersuara lantang, meminta aparat bertindak tegas tanpa tebang pilih.
“Ini bukan rahasia lagi. Semua orang tahu siapa yang main. Tapi kenapa belum juga disentuh?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa penindakan hukum masih sebatas menyasar pemain lapangan.
Sementara aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan justru tetap aman..
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di sejumlah titik yang diduga terkait jaringan Wawan masih terus berlangsung.
Bahkan, pola distribusi disebut semakin rapi dan sulit dideteksi, seolah sudah memahami pola kerja aparat.
Tak sedikit warga menduga adanya “perlindungan tak kasat mata” yang membuat sosok ini sulit tersentuh. Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Situasi ini menjadi ujian nyata bagi aparat, khususnya Polsek Kualuh Hulu.
Publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar pernyataan komitmen pemberantasan narkoba.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Lorong 6 akan semakin dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba yang tak tersentuh hukum.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Kualuh Hulu terkait langkah yang akan diambil terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali utama tersebut.
(Tim/redaksi)







