Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

 LABUHANBATU-fokuspost.com-
Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu, (15/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB, personel berhasil menangkap IS als Puput dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah bangunan SD 6 yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Kamis (16/05/2026)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang mencurigakan berada di dalam salah satu ruangan sekolah.

Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya melarikan diri.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IS alias Puput (32), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, serta sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, dan uang tunai.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Bilah Hulu yang selanjutnya akan diserahkan ke Satres narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kasi Humas.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *