Labuhanbatu Utara – fokuspost.com
Sosok terduga bandar narkoba berinisial W alias Wawan kembali menjadi sorotan tajam publik.
Meski disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan peredaran sabu, hingga kini ia masih bebas berkeliaran di wilayah Kualuh Hulu, seolah tak tersentuh hukum.
Kondisi ini memunculkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa ada sesuatu yang janggal dalam penegakan hukum.
Bahkan, tak sedikit yang menyebut Wawan seperti memiliki “kekebalan”, karena belum juga diamankan oleh aparat setempat.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan fokuspost.com kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra pada 16 April 2026, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Sikap bungkam ini justru memperbesar tanda tanya publik terhadap keseriusan penanganan kasus tersebut.
Sorotan mengarah ke Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang diduga kuat menjadi salah satu titik aktivitas jaringan tersebut.
Warga menyebut, peredaran narkoba di wilayah itu bukan lagi rahasia umum.
“Semua orang tahu siapa yang bermain. Tapi kenapa tidak pernah tersentuh?” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, yang menilai penindakan hukum selama ini hanya menyasar pelaku kecil di lapangan, sementara aktor utama justru tetap bebas menjalankan aktivitasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas jaringan yang diduga dikendalikan Wawan masih terus berlangsung.
Bahkan, pola distribusinya disebut semakin rapi dan sulit terdeteksi, seolah sudah memahami pola kerja aparat penegak hukum.
Muncul pula dugaan di tengah masyarakat adanya “perlindungan tak kasat mata” yang membuat sosok ini sulit disentuh.
Namun, hingga kini hal tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang tanpa pembuktian resmi.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat, khususnya Polsek Kualuh Hulu. Publik kini menuntut langkah nyata, bukan sekadar retorika pemberantasan narkoba.
Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin wilayah Lorong 6 akan semakin dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika yang kebal hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah konkret terhadap sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
Tim fokuspost.com akan terus menelusuri dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas.
(Tim/Redaksi)







