KPU Buru Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas bagi Penyelenggara Adhoc

Fokuspost.com | Maluku – KPU Buru melakukan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas penyelenggara adhok dalama rangka penanganan perselisihan hasil pemilihan Kepada Daerah tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan dimaksud bertjuan untuk seluruh penyelenggara adhoc lebih memahami hal-hal apa saja yang akan menjadi objek sengketa perselisihan hasil atau aduan berkaitan dengan hasil pemilihan Kepada Dearah di Mahkamah Konstitusi (MK) pasca penetapan perolehan suara pemilihan Kepala Daerah tanggal 27 November mendatang.

Peserta dalam bimtek yang diundang yakni seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) di 10 Kecamatan dan juga sekertaris PPK.

Kegiatan dilaksanakan di balai desa Waikasar, Kecamatan Waiapo, Senin, (16/9/2024).

Turut hadir dalam kegaitan tersebut ketua divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Saiful Kabau, ketua devisi tehnis Penyelenggaraan, Masri Kaimudin dan ketua divisi Hukum dan Pengawasan, Faisal Amin Mamulati.

Dalam penyampaian materi, ketua divisi Hukum dan Pengawasan Faisal Amin Mamulati menyatakan, pentingnya kegiatan ini dilaksanakan, agar seluruh penyelenggara adhoc sampai dengan tingkat KPPS nanti mengetahui apa saja objek sengketa yang dipermasalahkan ke MK, sehingga mitigasi harus diketahui oleh penyelenggara adhok sedini mungkin.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *