Satres Narkoba Polres Batu Bara tangkap pengedar sabu di kecamatan Nibung hangus

Batubara, fokuspost com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil menangkap 2 orang tersangka dan 10 gram Narkotika jenis sabu sebagai barang bukti di Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara
Pada Selasa (15/04/2025)

Kedua tersangka masing-masing berinisial fh 18 tahun warga desa Lima Laras kecamatan Nibung hangus dan ak 30 tahun berasal dari gang Yaman desa Bagan dalam kecamatan tanjung tiram kabupaten batubara

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Batu Bara AKBP. Doly Nainggolan, melalui kasat Narkoba AKP. Ramses Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut.

Di katakannya bahwa kedua tersangka diduga kuat hendak mengedarkan barang terlarang tersebut di wilayah batu bara
” Ujar Ramses Panjaitan.

Penangkapan keduanya dilakukan di Jalan Umum Titi Besi, Dusun I, Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, sekira pukul 23, 15 wib. berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara.” Ujar Kasat Narkoba.

Adapun barang bukti yang di sita antara lain:

1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu 10 gram,

1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor,

2 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Setelah mengamankan para pelaku, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini perlu dilakukan penyelidikan lebih luas,”ungkapnya

ali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *