Diduga Bawa Sabu, Pria Diamankan Polsek Panai Tengah, Warga Desak Tangkap Bandar

Labuhanbatu-fokuspost.com-Seorang pria berinisial NN diamankan oleh personel Polsek Panai Tengah, di Dusun l, Desa Sei Rakyat, Pani Tengah, Labuhanbatu, Sumatera Utara Jumat (9/5/2025) dini hari mendadak ricuh.

Penangkapan ini menjadi sorotan warga yang sontak berkumpul di lokasi dan menuntut kejelasan tindakan aparat.

Bacaan Lainnya

NN diamankan oleh Aipda M. Yunus Ritonga dan Bripka Fernando Sianipar, usai diduga kedapatan menggenggam satu paket kecil yang dicurigai berisi sabu.

Meski belum ada keterangan resmi soal berat barang bukti, aksi cepat polisi langsung mengundang kerumunan warga.

Situasi memanas ketika warga meminta agar NN dilepaskan, serta mendesak polisi untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus narkotika di wilayah tersebut. Nama seorang warga lain berinisial BN turut disebut dan diminta untuk digeledah oleh petugas.

Desakan warga tidak berhenti di situ. Mereka menuntut agar NN direhabilitasi, serta meminta agar aparat segera menangkap para bandar yang dianggap sebagai akar persoalan peredaran narkoba di daerah mereka.

Menariknya, masyarakat bahkan mendesak agar dilakukan tes urine terhadap anggota Polsek Panai Tengah, sebagai bentuk transparansi dan pembuktian netralitas dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, NN akhirnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satuan Reserse Narkoba. Namun hingga kini, belum diketahui hasil tes awal atau perkembangan penyidikan terhadap terduga.

Tim redaksi fokuspost.com telah berupaya meminta konfirmasi dari Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, pada Sabtu (10/5/2025) melalui pesan WhatsApp, namun jawaban yang diterima cenderung terbatas.

Kapolsek menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Humas Polres Labuhanbatu.

“Konfirmasi kepada Kasi Humas Polres LB pak, ijin,” ujarnya singkat.

Ketika dimintai penjelasan soal berat sabu dan asal barang haram tersebut, Kapolsek kembali menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam pengembangan.

“Yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu pak, ijin,” jelasnya.

Jurnalis juga menyampaikan bahwa Polsek sebagai pihak pertama di lokasi seharusnya bisa memberikan informasi awal, namun AKP Basyaruddin tetap bersikeras bahwa seluruh informasi harus melalui satu pintu di Humas Polres.

“Ijin pak, terkait konfirmasi harus satu pintu pak. Pimpinan atas pak, dalam hal ini Kasi Humas pak, perwakilan dari Polres pak. Polsek tidak berhak pak karena ada satuan atas. Mungkin biar satu pintu sumber beritanya pak, ijin,” tambahnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin Amir, mengenai tindak lanjut penangkapan NN serta langkah-langkah merespons tuntutan masyarakat.

Tim dan Redaksi fokuspost.com berkomitmen terus menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan berimbang, serta akan memperbarui perkembangan kasus ini seiring diperolehnya keterangan resmi dari pihak berwenang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *