Inspektorat Bungkam soal LHP Skandal Keuangan Desa Pondok Batu, Pemdes Labuhanbatu Lempar Tanggung Jawab

Labuhanbatu- fokuspost.com-Upaya permintaan konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh fokuspost.com kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),

Atas dugaan skandal keuangan di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, hingga kini belum mendapat jawaban. demikian dilaporkan  Selasa (1/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala Inspektorat memilih bungkam, meskipun sejumlah indikasi penyimpangan keuangan desa terus mencuat di publik.

Laporan yang beredar menyebutkan berbagai dugaan serius dalam pengelolaan Dana Desa Pondok Batu tahun 2023–2024, antara lain:

  • Realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan laporan penggunaan;
  • Dugaan mark-up dalam kegiatan pembangunan fisik;
  • Tidak adanya transparansi pengelolaan dana;
  • Kegiatan fiktif dalam APBDes.

Dalam surat konfirmasi resmi yang dikirimkan pada akhir Juni 2025, fokuspost.com mengajukan empat pertanyaan penting kepada Inspektorat, termasuk apakah LHP sudah selesai, apakah ditemukan kerugian negara, dan apa tindak lanjut dari hasil temuan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak Inspektorat.

Sementara itu, Kepala Desa Pondok Batu, berinisial CEPS, juga enggan memberikan komentar kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Labuhanbatu, Sopianto Nababan, saat dikonfirmasi awak media ini (1/7), menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi pembinaan. Ia menegaskan bahwa urusan LHP merupakan ranah Inspektorat.

Kalau soal LHP, itu ranah Inspektorat. Mereka bisa saja langsung menyerahkan hasil pemeriksaan ke pihak desa tanpa sepengetahuan kami,” ujar Sopianto.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Dinas PMD hanya memberikan pendampingan dan memastikan desa-desa menjalankan pemerintahan sesuai regulasi.

Bila ditemukan indikasi penyimpangan, menurutnya, itu sudah masuk dalam ranah pengawasan pihak yang lebih berwenang, termasuk Inspektorat atau aparat penegak hukum.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawasan di Labuhanbatu.

Ketika Inspektorat memilih diam dan Pemdes melempar tanggung jawab, publik dibiarkan dalam ketidakjelasan terhadap nasib dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

fokuspost.com akan terus mengawal kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu.(Tim).

 

 

To be Continue….

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *