Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Torgamba Gerebek Titik Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Labuhanbatu Selatan — Personel Polsek Torgamba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Torik Simaninggir, Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel Opsnal Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Torgamba. Kegiatan turut didampingi Ketua BPD Desa Bangai, Ali Siregar, yang juga merupakan pelapor melalui Call Center 110, serta Kepala Dusun Simaninggir, Arif Hasibuan.

Kapolsek Torgamba melalui Kanit Reskrim IPTU Rajo Irawan Hamonangan menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok orang yang diduga kerap melakukan penyalahgunaan narkotika di kawasan tepi Sungai Barumun, Dusun Torik Simaninggir.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, kami langsung bergerak ke lokasi bersama personel untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Dari lokasi, ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkotika,” ujar IPTU Rajo Irawan Hamonangan.

Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga botol plastik yang diduga dijadikan alat hisap (bong), enam klip plastik transparan kosong, dua buah mancis, serta empat pipet plastik.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan pengamanan barang bukti, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.

Polsek Torgamba menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *