Sudah Seribu Lebih Tandatangan Petisi Penolakan Tambang Gunung Botak Dikelola Perusahan

Sudah lebih dari seribu orang menandatangani petisi untuk menolak tambang gunung botak di Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru dikelola oleh perusahan.

Hingga saat ini, Senin, (10/2/2025), tandatangan petisi semakin bertambah

Bacaan Lainnya

Imran selaku perintis Aliansi menjelaskan bahwa aksi pada petisi jilid satu sudah berjalan di desa Dafa, desa Parbulu, Kecamatan Weaelata pada tanggal 6 Februari, 2025 merupakan bentuk protes terhadap para oknum politisi dan juga oknum masyarakat, yang terkesan memaksakan kehendak untuk menghentikan aktifitas masyarakat yang sedang mencari nafka di Gunung botak dan berkeinginan agar gunung botak di ambil alih atau di kelolah oleh perusahaan.

Sehubungan dengan telah ditetapkan gunung botak sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka Aliansi Anak Negeri menolak perusahan dalam bentuk apapun untuk mengambil alih pengelolaan tambang gunung botak dari masyarakat.

“Kami sampai saat ini akan terus berkomitmen dan menindaklanjuti dukungan masyarakat dalam petisi penolakan sebagaimana yang telah menjadi tekad kami dan ini bagian dari aspirasi masyarakat yang kami sampaikan”, ucap Imran.

Lanjut Imran, rencana beberapa hari kedepan Aliansi bersama masyarakat akan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Buru dan mempertanyakan tentang fungsi mereka sebagai wakil rakyat di parlemen.

“Bukan hanya sampai ke DPR saja, namun petisi dukungan rakyat akan kami tindaklanjuti ke
Pemerintah Kabupaten, Pemerintah, Provinsi dan Pemerintah Pusat berdasarkan aspirasi yang kami peroleh”, tutup Imran.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *