LABUHANBATU | fokuspost.com – Sikap bungkam Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, terkait keberadaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R yang pernah menjadi sorotan publik akibat kasus dugaan perilaku tidak pantas pada 2024, menuai tanda tanya. demikian dilaporkan Sabtu (7/9/2026).
Pasalnya, hingga berita ini kembali diterbitkan, Tuti Noprida Ritonga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan FokusPost.com terkait status kepegawaian R maupun tindak lanjut penanganan persoalan yang sempat viral tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran dan konfirmasi wartawan kepada salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Rabu (4/11/2026), diperoleh informasi bahwa R disebut masih aktif bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan, meskipun telah mengalami perpindahan bidang tugas.
Kabid Pencegahan dan Penindakan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Rahmat, dalam komunikasi melalui WhatsApp membenarkan bahwa R masih bekerja di lingkungan instansi tersebut.
“Masih,” tulis Rahmat saat ditanya mengenai keberadaan R di Dinas Kesehatan Labuhanbatu.
Rahmat juga menyampaikan bahwa persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga yang menuntut.
“Ooo sudah tidak di bidang itu lagi, kerjaannya berganti. Kadisnya juga pindah tugas ke bidang lain dan masalahnya diselesaikannya dengan keluarga yang menuntutnya, Bang,” ungkap Rahmat.
Namun, keterangan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar mengenai apakah pernah dilakukan pemeriksaan internal terhadap R, apakah terdapat rekomendasi atau keputusan terkait disiplin ASN, serta bagaimana tindak lanjut administrasi kepegawaiannya.
Sikap belum adanya tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu membuat persoalan ini kembali menjadi perhatian, khususnya menyangkut transparansi penanganan dugaan persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah.
Penyelesaian secara kekeluargaan antara pihak-pihak yang bersangkutan tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai aspek kedisiplinan dan tanggung jawab kepegawaian seorang ASN.
Sebab, penanganan disiplin ASN memiliki mekanisme tersendiri dan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Publik tentu berhak mengetahui apakah persoalan tersebut pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal atau justru hanya diselesaikan pada ranah pribadi para pihak.
Terlebih, keberadaan ASN di lingkungan pemerintahan berkaitan dengan tanggung jawab pelayanan publik, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap kode etik dan ketentuan disiplin pegawai.
FokusPost.com Tetap Membuka Ruang Klarifikasi. FokusPost.com menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan bentuk penghakiman terhadap R maupun pihak lainnya.
Dugaan perilaku pribadi yang pernah viral tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran disiplin ASN.
Namun, ketika persoalan tersebut kembali dipertanyakan menyangkut status kepegawaian dan tindak lanjut penanganannya, penjelasan dari instansi terkait menjadi penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan.
Redaksi FokusPost.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, ASN berinisial R, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik.
By :(Herman Damanik)






