Kasus Viral 2024, ASN Dinkes Labuhanbatu Diduga Masih Aktif Berdinas

LABUHANBATU | fokuspost.com – Kasus dugaan perilaku tidak pantas yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial R dan sempat viral di media sosial pada 2024 kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, R disebut-sebut masih aktif bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut diperoleh FokusPost.com saat melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Rabu (4/11/2026).

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Kabid Pencegahan dan Penindakan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Rahmat, awalnya mengaku belum memahami identitas yang dimaksud.

“Sy kurang paham bang. Konfirmasi langsung aja ke dinas ya🙏😇. Siapa itu R,” tulis Rahmat.

Rahmat kemudian mempertanyakan posisi penugasan R di lingkungan Dinas Kesehatan.
“Posisinya di Dinkes di mana?🙏,” tanyanya.

Setelah wartawan menjelaskan bahwa R diduga masih bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Rahmat memberikan penjelasan bahwa yang bersangkutan telah berpindah bidang dan persoalan sebelumnya disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Ooo sudah tidak di bidang itu lagi, kerjaannya berganti. Kadisnya juga pindah tugas ke bidang lain dan masalahnya diselesaikannya dengan keluarga yang menuntutnya, Bang,” jelas Rahmat.

Ketika kembali ditanya secara spesifik mengenai status R, apakah masih bekerja di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Rahmat memberikan jawaban singkat.

“Masih,” tulisnya.

Pernyataan tersebut semakin menguatkan informasi bahwa R masih berada di lingkungan Dinas Kesehatan Labuhanbatu, meskipun disebut telah mengalami perpindahan bidang tugas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/11/2026), hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.

Media Berhak Mendapat Kejelasan
Munculnya kembali persoalan ini bukan semata-mata menyangkut keberadaan R di lingkungan Dinas Kesehatan, melainkan juga menyangkut transparansi penanganan persoalan yang pernah menjadi perhatian publik.

Apakah persoalan tersebut benar telah diselesaikan secara kekeluargaan? Apakah pernah dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan? Dan apakah ada keputusan resmi terkait aspek disiplin kepegawaiannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Perlu ditegaskan, dugaan perilaku pribadi yang pernah viral tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran disiplin ASN.

Penilaian terhadap status dan tanggung jawab kepegawaian harus didasarkan pada fakta, pemeriksaan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, FokusPost.com masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang dan utuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *