Buru-fokuspost.com-Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, benar-benar tidak main-main dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Saat ini Kapolres telah memerintahkan Propam untuk memeriksa oknum anggota Polres Buru yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga korban narkoba yang sementara ditahan di Polres Buru.
“Saat ini Propam telah memeriksa 3 orang, 1 diantaranya oknum anggota Polres Buru yang diduga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban narkoba”, ujar Ps. Kasi Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djamaluddin, Selasa, (22/4/2025)
Kata Djamal, jika terbukti bersalah, maka Kapolres Buru akan menindak tegas anggota tersebut dan siapa saja yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kaperwil Maluku (S. Friski Papalia)