Ruslan, Napi Asusila yang Melarikan Diri Sudah Ditangkap

Ruslan Abdul Gani Bugis, narapidana kasus asusila yang melarikan diri dari Lapas kelas 3 Namlea, Kabupaten Buru sudah berhasil ditangkap oleh tim Lapas di desa Kubalahin, Kecamatan Lolong Guba pada Rabu pagi, (16/10/2024).

Kepala Kalapas Ilham SH, ketika diwawancara di Lapas membenarkan Napi atas nama Ruslan telah ditangkap di salah satu rumah warga di desa Kubalahin.

Bacaan Lainnya

Kalapas mengatakan, sekitar pukul 08.21 WIT, kepala desa Kubalahin menghubungi Sugianto Basir, tim pencarian tahanan lewat telepon menginformasikan bahwa tahanan yang melarikan diri berada di rumah salah satu warga Kubalahin atas nama Tete Wamnebo.

Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang disebutkan.

Sampai di lokasi, tim bersama kepala desa dan warga mengepung rumah tempat Ruslan bersembunyi. Tim melepas dua tembakan peringatan kemudian menggerbek masuk menangkap Ruslan yang saat itu sedang duduk di dapur dengan memegang sebilah ditangan ya.

Ruslan ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Lapas di jiKumarasa.

Untuk mengantisipasi Napi melarikan diri, maka kepala Kalapas berjanji akan meningkatkan pengawasan yang lebih ketat.

Kaperwil Maluku (SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *