Digerebek di Gudang Sawit, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Tak Berkutik

fokuspost.com – Labuhanbatu
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun 2 Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (13/4/2026).

Seorang pria berinisial HS (38), warga setempat, diamankan saat berada di sebuah gudang berondolan sawit yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bilah Hilir, Armen Faisal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Rico Marthin Sihombing bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di dekat pelaku.

Saat diinterogasi, HS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang pria berinisial ZK yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 0,55 gram, alat hisap, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas Arwin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *